Dulu, perjodohan atau kasarnya kita sebut sebagai kawin paksa lumrah dilakukan di berbagai belahan dunia. Tujuan utama dari praktek tersebut adalah melanjutkan garis keturunan, dan membentuk sebuah ikatan antara dua keluarga yang berbeda. sebuah pernikahan yang didasarkan saling cinta kini menjadi norma utama yang berlaku di banyak negara. Jepang pun tidak begitu berbeda dengan negara lainnya, namun untuk berbagai alasan 30-40% orang di sana memilih cara ‘Omiai’ sebagaimana partner pernikahan memilihkan pasangan untuk seseorang untuk dinikahi.